PERJANJIAN LISENSI PENGGUNA AKHIR (EULA)
Aplikasi Partner Shieldtag (Berbasis Web)
Terakhir diperbarui: 1 Oktober 2026
Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir ("EULA") ini adalah perjanjian yang mengikat secara hukum antara Partner sebagai pengguna akhir ("Pengguna Akhir" atau "Anda") dan PT Karya Generasi Biru ("Shieldtag") sehubungan dengan penggunaan perangkat lunak Aplikasi Partner Shieldtag berbasis web ("Perangkat Lunak"). Dengan mendaftarkan Akun Partner, masuk ke Akun Partner, mengakses, atau menggunakan Perangkat Lunak, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat pada EULA ini. Jika Anda tidak setuju, jangan mengakses atau menggunakan Perangkat Lunak.
EULA ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi Aplikasi Partner Shieldtag. Apabila terdapat pertentangan, ketentuan dalam perjanjian kemitraan tertulis (apabila ada) berlaku mendahului EULA ini sepanjang pertentangan tersebut.
1PEMBERIAN LISENSI
Tunduk pada kepatuhan Anda terhadap EULA ini, Shieldtag memberikan kepada Anda lisensi yang terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, tidak dapat disublisensikan, dan dapat dicabut, untuk mengakses dan menggunakan Perangkat Lunak melalui peramban pada perangkat Anda, semata-mata untuk keperluan internal bisnis Anda sehubungan dengan kemitraan Anda dengan Shieldtag, selama jangka waktu kemitraan berlaku.
Perangkat Lunak dilisensikan, tidak dijual, kepada Anda. Tidak ada hak atau kepemilikan apa pun atas Perangkat Lunak yang dialihkan kepada Anda selain hak penggunaan terbatas sebagaimana diberikan secara tegas dalam EULA ini.
2PEMBATASAN LISENSI
Anda tidak diperkenankan, dan tidak diperkenankan mengizinkan pihak lain, untuk:
- Menyalin, memodifikasi, mengadaptasi, menerjemahkan, atau membuat karya turunan dari Perangkat Lunak;
- Merekayasa balik, mendekompilasi, membongkar, atau berupaya menemukan kode sumber Perangkat Lunak, kecuali dan hanya sejauh secara tegas diizinkan oleh hukum yang berlaku;
- Menyewakan, meminjamkan, menjual, mendistribusikan ulang, mensublisensikan, atau mengomersialkan Perangkat Lunak atau akses ke Perangkat Lunak;
- Menghapus, mengubah, atau mengaburkan pemberitahuan hak cipta, merek dagang, atau pemberitahuan hak kepemilikan lainnya pada Perangkat Lunak;
- Menggunakan Perangkat Lunak untuk mengembangkan produk atau layanan yang bersaing dengan Shieldtag;
- Melakukan pengaksesan Perangkat Lunak secara otomatis (termasuk bot, crawler, atau scraper) atau menembus/melewati mekanisme keamanan dan pembatasan teknis Perangkat Lunak tanpa izin tertulis dari Shieldtag; dan/atau
- Menggunakan Perangkat Lunak dengan cara yang melanggar Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi, atau hukum yang berlaku.
3KEPEMILIKAN DAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Perangkat Lunak, termasuk seluruh kode, basis data, algoritma, antarmuka, desain, teks, grafik, dan konten lainnya, beserta seluruh hak kekayaan intelektual di dalamnya, adalah dan tetap menjadi milik Shieldtag dan/atau pemberi lisensinya. Perangkat Lunak dilindungi oleh undang-undang hak cipta dan perjanjian internasional yang berlaku.
4PEMBARUAN DAN PERUBAHAN PERANGKAT LUNAK
Shieldtag dapat, dari waktu ke waktu dan tanpa pemberitahuan sebelumnya, menyediakan pembaruan, peningkatan, perbaikan, atau perubahan fitur pada Perangkat Lunak. Karena Perangkat Lunak berbasis web, pembaruan tersebut berlaku secara otomatis. EULA ini berlaku terhadap seluruh pembaruan, peningkatan, dan perubahan tersebut, kecuali disertai ketentuan lisensi tersendiri.
5KOMPONEN DAN LAYANAN PIHAK KETIGA
Perangkat Lunak dapat memuat atau berinteraksi dengan komponen, pustaka, atau layanan pihak ketiga yang tunduk pada ketentuan lisensi masing-masing. Shieldtag tidak bertanggung jawab atas komponen atau layanan pihak ketiga tersebut, dan penggunaan Anda atasnya tunduk pada syarat dan ketentuan pihak ketiga yang bersangkutan.
6JANGKA WAKTU DAN PENGAKHIRAN
EULA ini berlaku sejak Anda pertama kali mengakses atau menggunakan Perangkat Lunak dan tetap berlaku sampai diakhiri. Shieldtag dapat mengakhiri atau menangguhkan lisensi ini setiap saat, dengan atau tanpa pemberitahuan, apabila Anda melanggar EULA ini, Syarat dan Ketentuan, atau apabila kemitraan antara Anda dan Shieldtag berakhir.
Setelah pengakhiran, hak Anda untuk menggunakan Perangkat Lunak berakhir seketika dan Anda wajib menghentikan seluruh akses dan penggunaan Perangkat Lunak. Ketentuan yang menurut sifatnya dimaksudkan untuk tetap berlaku setelah pengakhiran (termasuk kepemilikan, kerahasiaan, pembatasan tanggung jawab, dan hukum yang mengatur) akan tetap berlaku.
7PENAFIAN JAMINAN
PERANGKAT LUNAK DISEDIAKAN "SEBAGAIMANA ADANYA" DAN "SEBAGAIMANA TERSEDIA" TANPA JAMINAN DALAM BENTUK APA PUN, BAIK TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA JAMINAN KELAYAKAN UNTUK DIPERDAGANGKAN, KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU, DAN TANPA PELANGGARAN. SHIELDTAG TIDAK MENJAMIN BAHWA PERANGKAT LUNAK AKAN BEBAS DARI GANGGUAN, KESALAHAN, ATAU KOMPONEN BERBAHAYA, SEBAGAIMANA DIURAIKAN LEBIH LANJUT DALAM SYARAT DAN KETENTUAN.
8PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB
SEJAUH DIIZINKAN OLEH HUKUM YANG BERLAKU, SHIELDTAG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS KERUGIAN TIDAK LANGSUNG, INSIDENTAL, KHUSUS, KONSEKUENSIAL, ATAU PUNITIF, TERMASUK KEHILANGAN KEUNTUNGAN, DATA, ATAU PELUANG BISNIS, YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN PENGGUNAAN ATAU KETIDAKMAMPUAN MENGGUNAKAN PERANGKAT LUNAK, MESKIPUN SHIELDTAG TELAH DIBERITAHU MENGENAI KEMUNGKINAN KERUGIAN TERSEBUT.
9HUKUM YANG MENGATUR DAN PENYELESAIAN SENGKETA
EULA ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan EULA ini tunduk pada yurisdiksi eksklusif Pengadilan Negeri Tangerang.
10KETENTUAN LAIN
Anda tidak dapat mengalihkan EULA ini atau hak apa pun di dalamnya tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Shieldtag. Ketidakberlakuan salah satu ketentuan EULA ini tidak memengaruhi keberlakuan ketentuan lainnya. Kegagalan Shieldtag menegakkan suatu ketentuan bukan merupakan pelepasan hak atas ketentuan tersebut. Untuk pertanyaan mengenai EULA ini, hubungi info@shieldtag.co.